Sehubungan laporan masyarakat yang bermasalah atas perkara yang di laporkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah , maka dengan Surat Pemberitahuan ini kami menginformasikan bahwa a.n SUROSO tidak bagian dari Insan Lembaga Anti Suap Anti Korupsi sehingga menurut dan hasil pertimbangan kami bahwa yang bersangkutan mempunyai masalah atas laporan tindak pidana korupsi yang di sampaikan kepada Entitas Kejaksaan Negeri Bener Meriah.
Demikian Informasi ini kami sampaikan, terima kasih
Lampiran Surat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah


